Assalamualaikum wr.wb
Dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, di era globalisasi informasi dewasa ini, Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas 1A dapat menyelesaikan salah satu program bidang teknologi informasi hasil dari Implementasi JDIH Pembangunan pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Untuk itu Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas 1A akan berusaha semaksimal dan seoptimal mungkin memberikan dan melakukan yang terbaik melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sesuai dengan dasar pelaksanaan :
- Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Sekretariat Mahkamah Agung-RI.
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pengesahan, Perundangan dan Penyebaran, Perundangan dan Penyebaran Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
- Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia.
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung-RI Nomor 033A/KMA/SK/II/2012 Tentang Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Mahkamah Agung-RI dan Empat Lingkungan Peradilan.
- Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung-RI Nomor MA/SEK/07/SK/III/2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Mahkamah Agung-RI.
- Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung-RI Nomor 014B/SEK/SK/II/2012 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Mahkamah Agung-RI dan Empat Lingkungan Peradilan
Tujuan utama pembangunan situs seperti JDIH ini tidak lain adalah untuk memberikan informasi yang lengkap dan cepat serta dapat diakses oleh publik sehingga penyebarluasan informasi menjadi lebih efektif dan efisien. Semoga dengan hadirnya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ini menjadikan visi Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas 1A yang mandiri, transparan, akuntabel dan profesional semakin terwujud.
Kepada Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas 1A serta semua pihak yang terkait dan berperan bagi terlaksananya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ini diucapkan terima kasih dan semoga Allah S.W.T. memberikan imbalan pahala atas apa yang telah kita kerjakan.
Wassalamualaikum wr.wb.
Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas 1A
Drs. H.M Syaukany, M.H.I